Global Estetik – Pertama-tama, harus disebutkan bahwa siapa pun yang dapat menunda perawatan kesehatan giginya sampai malam selama Ramadhan dan tidak merugikan dan membahayakan kesehatannya maka ia harus menunda itu. Itu karena merawat giginya di siang hari bisa memiliki beberapa efek samping yang dapat memaksanya untuk berbuka puasa.
Namun, jika dia tidak dapat menunda perawatan dan dia sangat membutuhkannya, maka hal itu diperbolehkan baginya untuk melakukannya. الله berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat ke Enam yang artinya “Allah tidak hendak menyulitkan kamu” Dalam hal ini seseotang mungkin dapat menjalani treatment pada siang hari di bulan Ramadhan tetapi ia tidak perlu berbuka puasa, dan ia harus berusaha untuk tidak menelan apa pun selama perawatan berlangusng. Selain itu, menerima suntikan tidak akan membatalkan puasa karena bukan dalam bentuk makanan atau minuman, juga bukan pengganti makanan atau minuman, dan tidak mencapai perut melalui mulut atau hidung.
Berkaitan dengan air yang mencapai tenggorokan, jika seseorang berpikir bahwa sesuatu mencapai tenggorokannya dan tidak dapat meludahkannya, maka dia tidak harus menjalani perawatan ini kecuali dia menderita sakit penyakit yang memungkinkan dia untuk berbuka puasa. Oleh karena itu, jika seseorang menelan apa yang disebutkan diatas, maka puasanya batal dan dia harus meng-qadha-nya.
Namun, jika bagi seseorang tidak tersengaja untuk menelan air selama proses perawatan dan mencoba yang terbaik untuk mencegah sesuatu dari mencapai tenggorokannya, namun sesuatu akhirnya mencapai tenggorokannya secara tidak sengaja, maka ini tidak membatalkan puasanya.
الله berfirman dalam surah At-Taghaabun ayat 16 (yang artinya): {Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta ta’atlah}. Selain itu, Rasulullah Shallallahu `alayhi wa sallam :” Berlebih-lebihan saat membilas hidungmu kecuali kamu berpuasa. ” [Abu Daawood, At-Tirmithi, Ibn Maajah & An-Nasaa’ee]. Oleh karena itu, siapa pun yang tidak membilas hidungnya ketika melakukan wudhu saat berpuasa, dan air mencapai tenggorokannya, puasanya tidak akan menjadi batal.
والله أعلمُ
Komentar Terbaru